Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016 Tahun 2016. tentang Baku Mutu Air Limbah …
mengenai baku mutu lingkungan hidup dan/atau baku kerusakan lingkungan hidup, perlu dilakukan pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan bagi usaha dan/atau kegiatan;
5 TAHUN 2014 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air …
NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan …
dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi baku mutu emisi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Terhadap baku mutu air limbah yang ditetapkan oleh gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) dan ayat (6), bupati/walikota wajib menggunakannya
Peraturan Perundang-undangan. Judul. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. T.E.U. Badan / Pengarang.
Peraturan Perundang-undangan. Judul. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Perubahan …
Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan
5 TAHUN 2014 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1815), diubah sebagai berikut: 1. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal,
Terhadap baku mutu air limbah yang ditetapkan oleh gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) dan ayat (6), bupati/walikota wajib menggunakannya
Baku mutu air limbah domestik yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, wajib digunakan oleh Pemerintah Daerah provinsi
Baku mutu air limbah bagi industri gula yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini wajib disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri ini paling …
Baku mutu air limbah domestik yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, wajib digunakan oleh Pemerintah Daerah provinsi
mengenai baku mutu lingkungan hidup dan/atau baku kerusakan lingkungan hidup, perlu dilakukan pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan …
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016 Tahun 2016. tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.
NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN …
dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi baku mutu emisi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan